Pengertian Franchice/warlaba:
dikutip dari Asosiasi Franchise Indonesia
Franchice/warlaba adalah Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa
kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak
kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama,
sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka
waktu tertentu dan meliputi area tertentu.
pewarlaba/franchisor sendiri memiliki arti: seseorang yang memiliki karya dalam bidang usaha/bisnis dalam bentuk brand yang mengizinkan orang lain untuk mengguanakan merek dan brand nya dengan sistem bagi hasil. Jadi pewarlaba akan mendapatkan beberapa persen dari penghasilan franchise sesuai dengan kontrak yang sudah di sepakati bersama
Penerima warlaba/franchice sendiri memiliki arti:
yang sebaliknya yaitu orang yang menggunakan merek/brand yang
dimiliki oleh pewarlaba dengan cara menanamkan modal/berinvestasi
)
